WONOSOBO - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 dan Pendampingan
Penyusunan LKjIP serta Evaluasi Kinerja atas Percepatan Rencana Aksi TA 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo ini berlangsung mulai tanggal 7 s.d 14 Oktober 2024 dengan peserta perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di Jawa Tengah dengan jadwal pelaksanaan berdasarkan wilayah per-Eks Karesidenan.
Berkesempatan membuka kegiatan, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Anton Edward Wardhana menekankan fokus utama dalam pengelolaan anggaran, Selasa (08/10).
Baca juga:
Mapenaling Lapas Permisan Bidang KPLP
|
"Anggaran telah disusun secara komprehensif dalam rangka merealisasikan Astacita Pemerintahan mendatang, untuk itu fokus utama kita adalah pada optimalisasi sumber daya yang ada untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, penegakan dan pelayanan Hukum dan HAM, memperkuat sektor ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik, " terangnya.
"Guna mewujudkan itu semua, pengelolaan anggaran harus secara akuntabel, sesuai antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasinya, serta digunakan secara efektif demi kemajuan bangsa, " lanjutnya.
Kadivmin juga menyampaikan terkait Penyusunan RPD Tahun Anggaran 2025.
"Penyusunan RPD Tahun Anggaran 2025 atau yang biasa kita kenal dengan istilah _disbursmen plan_, harus kita susun secara berkualitas, perhatikan juga target realisasi per triwulan agar sesuai dengan ketentuan, " jelasnya.
Selain kegiatan penyusunan RPD TA 2025, dilakukan pula pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi pemerintah (LKjIP) dan Pelaksanaan Rencana Aksi 2024. /aj