Perawatan Rutin sarana kegiatan kerja, pastikan mesin Chain Saw berfungsi dengan baik

    Perawatan Rutin sarana kegiatan kerja, pastikan mesin Chain Saw berfungsi dengan baik

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka perawatan sarana dan prasarana kegiatan kerja di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, dilakukan pembersihan dan perawatan mesin Chain Saw (Gergaji Mesin) secara berkala. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas PPNPN dalam pengawasan Kasubsi Bimkerlohasker , Rabu (12/06/24)

    Apa itu Mesin Chain Saw?
    Kenapa Ada Mesin Chain Saw di Lapas?

    Mesin Chain Saw ini merupakan alat penting untuk dalam menunjang kegiatan perawatan dan kebersihan lingkungan Lapas Karanganyar terutama untuk menebang pohon yang tumbang. Area Lapas Karanganyar sangat luas dan jalan menuju Lapas masih terdapat banyak pohon besar yang Ketika cuaca buruk sering terjadi pohon tumbang yang menutup akses jalan utama. Oleh sebab itu maka penting sekali adanya sarana Chain Saw untuk mengatasi masalah tersebut agar akses jalan tetap lancar.

    Guna mencegah terjadinya kerusakan pada mesin Chain Saw maka dilakukan perawatan rutin untuk memastikan mesin berfungsi dengan baik dan optimal. Sehingga tidak terdapat kendala-kendala dan kerusakan mesin saat mesin akan digunakan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti pemasyarakatan karanganyarampuh lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Peneliti BRIN Temukan Fakta Mengejutkan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami